Kenapa Upah Minimum Provinsi Kok Beda-Beda ?
nah angka KHL ini merupakan angka baku yang di hitung dengan mempertimbangkan besaran kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal, pakain, trasportasi, rekreasi kesehatan, pendidikan, makanan dan minuman, sampai kebutuhan sehari-hari kaya gula kopi teh susu sayuran, beras sampai tabungan.
untuk perhitungan KHL dilakukan oleh dewan provinsi atau kabupaten dan kota, mereka akan membentuk satu tim survey yang terdiri atas tiga peserta terkait, yaitu perwakilan dari serikat pekerja, perwakilan dari pengusaha, dan perwakilan dari pemerintah, di tambah satu peserta lagi yang bersifat netral yaitu peserta dari akademisi. Dalam aktivitas survey KHL ini biasanya dilakukan secara bekala setiap satu bulan sekali yang di mulai dari bulan januari sampai bulan September, sedangkan untuk tiga bulan sisanya angka KHL akan di hitung dengan metode prediksi saja.
Setelah angka KHL bulanan berhasil di dapatkan, nantinya tim survey akan menghitung rata-ratanya dari angka rata-rata itulah yang akan dijadikan sebagai KHL daerah, dan di gunakan sebagai standar baku untuk menetapkan upah minimum suatau daerah, dalam penetapan upah minimum, setiap privinsi juga akan dilakukan dengan mengikuti aturan dan penetapan yang di lakukan oleh pemerintah pusat,
Baca juga Tentang :Strategi Bisnis Bagi Pemula
Dari perhitungan berdasarkan angka KHL ini, harapannya para pekerja itu bisa hidup dengan layak dan bisa nabung juga, dari sinilah dasar penetapan upah minimum di suatu wilay, maka munculah upah minimum provisni kaya jogja Surabaya bali dan provisni-provinsi lain di Indonesia, karena itu lah UMP tidak bisa disamakan,
karena kebutuhan Hidup Layak di suatu provinsi atau kota berbeda beda , misalnya nih KHL di kota Jakarta pasti berbeda denga KHL di Kota jayapura.
Sebentulnya ada banyak baget acuan dari perhitungan untuk penetapan dari UMP ini tapi di artikel ini sengaja aku bikin sesederhana mungkin agar kalian paham dulu dasar pengambilan upah minimum di Indonesia, semoga bermanfaat.