Kenapa Negara Harus Berhutang
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita coba membedakan
dulu antara utang sekala Negara sama utang pribadi yang sering kita lakuin sehari-hari.
Kalau kita yang hanya sebagai masyarakat biasa, kita itu ngutang pas lagi
kepepet dan engga punya uang. Makanya nya itu utang di kalangan masyarakat awam
kaya kita, utang itu di anggap sebagai hal yang negatif. tetapi dalam sekala
Negara persepsi nya itu berbeda, utang itu bukan tindakan memalukan dan bukan
juga identik dengan Negara miskin. Lebih dari 80 % negara itu punya utang tujuan
Negara itu ngutang salah satunya untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan
sebuah Negara. Tentu saja penggunaan utangnya itu harus sehat dan wajar dan
juga alokasi dananya yang di pake harus bisa di pertangung jawabkan.
Misalnya utangnya itu di pake untuk
pengembangan, dan pembangunan di sektor-sektor produktif dengan tujuan
mendatangkan pendapatan baru untuk Negara, serta bermanfaat juga untuk masyarakat,
dengan penggunaan utang Negara untuk sector-sektor produktif, Negara itu jadi
punya kemampuan untuk mengembalikan utang tersebut sekaligus untuk mempercepat
kemajuan negaranya.
Cara ini juga banyak di lakukan sama kebanyakan
Negara-negara maju serta Negara-negara berkembang di dunia. jadi yang punya
utang Negara itu enggak terbatas hanya Indonesia aja tapi berlaku secara global.
Nah untuk mengukur utang Negara itu masih wajar atau tidak. Salah satu cara
yang umum di gunakan itu adalah rasio utang ter hadap GDP atau pendapatan
domestik broto.
Singkatkany kita itu membandingkan jumlah utang
terhadap produktivitas atau pendapatan Negara, caranya jumlah utang dibagi
dengan pendapatan GDP satu tahun di kali 100, kalau dalam kacamata ekonomi, GDP
ini merupakan tolak ukur atau kapasitas sebuah Negara dalam kemampuan membayar
utangnya. ibaratnya gini kalau pendapatan kamu 150 juta rupiah selama setaun, sementara
cicilan utangnya itu 60 juta rupiah pertahun. Berarti 60 juta di bagi 150 di
kali 100 = 40 berarti rasio utangnya adalah 40 % dari pendapatan.
Semoga kamu sekarang jadi lebih paham, gimana
sih cara ngukur apakah utang Negara itu masih wajar atau udah terlalu besar.
Jadi jangan kaget, kalau utang Negara udah sekian Trilun rupiah, yaa kalau di
sebutin nominal gitu kan keliatan utang nya itu banyak baget dimata kita yang
Cuma rakyat biasa. Cari tau juga faktor-faktor lainya jangan hanya berpatoka
pada GDP aja seperti primery belen dan lain-lain. rasio utang negara itu sudah
di atur oleh undang-undang keuangan Negara no 17 tahun 2003, yang sebukan utang
negara maksimal yang di perolehan itu di angka 60% dari GDP Negara.